Selasa, 5 Juni 2012 kemarin, Rapat Pimpinan UM yang dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Ketua Lembaga, Wakil Dekan II, Wakil Direktur II Pascasarjana , dan Sekretaris Lembaga memutuskan UANG KULIAH TUNGGAL mahasiswa baru UM tahun akademik 2012/2013 ini. Uang kuliah tunggal merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Uang kuliah tunggal merupakan uang pembayaran biaya operasional penyelenggarakan pendidikan tinggi yang harus dibayarkan oleh masyarakat dengan cara membayar secara rata tiap semester. Semua komponen pembiayaan operasional penyelenggarakan pendidikan per mahasiswa selama masa studi dihitung semua, kemudian dirata-rata. Dengan demikian, tidak boleh lagi ada macam-macam jenis biaya, misalnya, sumbangan gedung, sumbangan himpunan orang tua, biaya PKPT, dan biaya-biaya tetek bengek lainnya. Yang boleh hanya UANG KULIAH TUNGGAL. |
Pada rapat itu, Rektor UM, Bapak Prof. Dr. Suparno, menyampaikan tiga kebijakan.Pertama, menaati aturan pembiayaan penyelenggara pendidikan, di antaranya adalah tentag tiga jenis pembiayaan, yakni biaya investasi (misalnya, biaya modal untuk pembangunan gedung), biaya personil (misalnya, gaji), dan biaya operasional (misalnya, daya-jasa, perawatan peralatan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, gaji dosen NONPNS, dll). Biaya investasi dan biaya personil ditanggung pemerintah. Biaya opersional sebagian ditanggung pemerintah sebagian ditanggung masyarakat. Kedua, memprioritaskan pendidikan yang ramah dan cerdas sosial untuk mewujudkan secara nyata paradigma “pendidikan untuk semua” dan “perluasan akses untuk memperoleh pendidikan yang layak”. Ketiga, penyelenggaraan UM dan pengelolaan keuangan UM harus dilakukan secara bermartabat: sah sumbernya, benar caranya, dan tepat sasarannya. |
Berdasarkan kondisi dan kebijakan itulah, UM menentukan UANG KULIAH TUNGGAL setiap semester untuk setiap mahasiswa terentang antara Rp1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) s.d. Rp.2.000.000 (DUA JUTA RUPIAH). UANG KULIAH TUNGGAL tiap program studi di UM dapat dibaca di halaman utama web um.ac.id di Registrasi Administrasi Calon Mahasiswa Baru Universitas Negeri Malang Jalur Undangan SNMPTN 2012/2013. |
Mari kita wujudkan UM sebagai penyelenggara pendidikan tinggi yang bermartabat, mencerdaskan rakyat, memberdayakan ummat, dan mendapatkan rahmat dari Allah Yang Maha Kasih. Amin. |
Malang, 6 Juni 2012 |
Dawud |
Dekan FS UM, Anggota Rapim UM |
parizz
Rabu, 20 Maret 2013
ukt
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar