parizz

parizz

Selasa, 07 Februari 2012

Teori Drama



Konsep drama mengacu kepada dua pengertian, yaitu drama sebagai naskah dan drama sebagai pentas. Pembicaraan drama tentang naskah akan lebih mengarah kepada dasar dari telaah drama. Naskah drama dapat dijadikan sebagai bahan studi sastra, dapat dipentaskan, dan dapat dipagelarkan dalam media audio, berupa sandiwara radio atau kaset. Pagelaran pentas dapat di depan publik langsung maupun di dalam televisi. Untuk pagelaran drama di televisi, penulisan naskah drama sudah lebih canggih, mirip dengan scenario film.

Drama berarti perbuatan, tindakan atau beraksi. Drama berarti perbuatan, tindakan, atau action. Dalam kehidupan sekarang, drama mengandung arti yang lebih luas ditinjau apakah drama sebagai salah satu genre sastra, ataukah drama itu sebagai cabang kesenian yang mandiri. Drama naskah merupakan salah satu genre sastra yang disejajarkan dengan puisi dan prosa. Drama pentas adalah jenis kesenian mandiri, yang merupakan integrasi antara berbagai jenis kesenian seperti musik, tata lampu, seni lukis (dekor, panggung), seni kostum, seni rias, dan sebagainya. Jika kita membicarakan drama pentas sebagai kesenian mandiri, maka terbayang dalam ingatan kita pada wayang, ketoprak, ludruk, lenong, dan film. Dalam kesenian tersebut, naskah drama diramu dengan berbagai unsur untuk membentuk kelengkapan (Waluyo 2003: 2).

Perkataan drama sering dihubungkan dengan teater. Sebenarnya perkataan “teater” mempunyai makna yang lebi hluas karena dapat berarti drama, gedung pertunjukan, panggung, grup pemain drama, dan dapat juga berarti segala bentuk tontonan yang dipentaskan di depan orang banyak. Pengertiannya ditentukan oleh konteks pembicaraan.

Menurut Waluyo (2003: 6) drama naskah disebut juga sastra lakon. Sebagai salah satu genre sastra, drama naskah dibangun oleh struktur fisik (kebahasaan) dan struktur batin (semantih, makna). Wujud fisik sebuah naskah adalah dialog atau ragam tutur. Ragam tutur itu adalah ragam sastra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar