parizz

parizz

Rabu, 20 Maret 2013

opini

Rabu, 20 Maret 2013: 14:03:00

UM Pasti Naikkan Uang Kuliah Tunggal

Kamis, 21 Februari 2013 20:48 WIB | Dibaca: 172 | Editor: Parmin | Reporter : David Yohanes
rektor-UM.jpg
SURYA/DAVID YOHANES
Rektor UM, Suparno
SURYA Online, MALANG - Universitas Negeri Malang (UM) dipastikan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada penerimaan mahasiswa baru mendatang. Namun, pihaknya menjamin kenaikan tidak akan signifikan.

Menurut Rektor UM, Suparno, penetapan UKT masih menunggu keputusan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Keputusan ini penting karena akan mendasari dikeluarkannya keputusan rektor yang mengatur UKT.

“Semua universitas masih menunggu keputusan dari Kemendiknas. Dari keputusan itu baru akan dirumuskan besaran UKT,” terangnya, Kamis (21/2/2013).

Namun, setiap universitas mengajukan besaran UKT ke Kemendiknas. UM telah mengajukan usulan UKT berdasar besaran tahhun lalu.

Namun, lanjut Suparno, ada kenaikan di atas 5 persen dibanding tahun lalu.

“Tahun lalu kisarannya antara Rp 1,750.000 sampai Rp 2.000.000. Ada kenaikan tapi tidak akan jauh-jauh dari angka tersebut,” katanya.

UKT baru ini akan diberlakukan per jurusan. Jurusan dengan minat besar otomatis akan mempunyai UKT lebih mahal.

Suparno menegaskan, UM akan menerapkan UKT sepenuhnya tanpa ada kontribusi lain.

“Tahun lalu kami universitas yang menerapkan UKT secara murni. Umumnya di universitas lain, UKT masih disertai dengan dana kontribusi tambahan,” ujarnya.

Suparno menambahkan, dengan UKT yang tergolong kecil UM masih bisa beroperasi optimal. Namun untuk universitas dengan manajemen modal besar, UKT kecil akan berdampak pada kulitas.

“Pada universitas dengan operasional besar, UKT kecil akan membuatnya terengah-engah. Tapi kami sudah cukup ideal,” pungkas Suparno.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
 - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/02/21/um-pasti-naikkan-uang-kuliah-tunggal#sthash.SDEsk7id.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar